Pendidikan Inklusif
Dalam rangka memenuhi kebutuhan Guru Pembimbing Khusus (GPK) sekaligus meningkatkan kompetensi guru di Sekolah Penyelenggara Pendidikan Inklusif (SPPI) dan guru umum yang melayani pendidikan bagi peserta didik yang beragam, Kemendikbud melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) menyusun program pemenuhan GPK melalui kegiatan bimbingan teknis. Program ini merupakan salah satu langkah Ditjen GTK dalam merespons salah satu permasalahan dalam pendidikan inklusif yaitu ditengarai masih cukup banyak GPK yang kompetensinya masih rendah dan masih banyak kekurangan Guru Pembimbing Khusus.
Guru-guru yang sudah mengikuti bimbingan teknis ini diharapkan menjadi guru penggerak yang mampu menciptakan komunitas pembelajar bagi guru-guru GPK di sekolah inklusi lain untuk saling belajar dalam rangka meningkatkan kinerja dan performanya. Sehingga, kendatipun masih banyak GPK yang statusnya masih tugas tambahan, namun melalui komunitas GPK, para GPK tersebut dapat meningkatkan kinerjanya dalam menangani peserta didik penyandang disabilitas. Untuk masa yang akan datang, para guru yang sudah mengikuti bimbingan teknis diharapkan dapat dialihfungsikan sebagai GPK secara penuh dan bukan lagi sebagai tugas tambahan.
Kami mengharapkan agar program ini dapat menjadi awal yang baik bagi kemajuan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia.
Maju pendidikan inklusif Indonesia!
Iwan Syahril